Berita
Upacara HUT ke-81 RI , 71 Warga Binaan Rutan Rembang Terima Remisi
- 18 Agustus 2026
- Posted by: Redaksi
- Category: Berita Pemerintah
Sebanyak 71 warga binaan Rumah Tahanan Negara atau Rutan Kelas IIB Rembang menerima remisi dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Dari jumlah tersebut, satu warga binaan langsung bebas setelah mendapatkan Remisi Umum II.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) remisi secara simbolis diserahkan oleh Bupati Rembang H. Harno didampingi Wakil Bupati Rembang H.M Hanies Cholil Barro’ dan Kepala Rutan Kelas II B Rembang, Tisep Oven Harry sesuai upacara di alun-alun, Senin (17/8/2026).
Kepala Rutan Kelas IIB Rembang, Tisep Oven Harry, mengatakan tahun ini terdapat 115 warga binaan yang menghuni Rutan Rembang. Namun, 44 warga binaan lainnya belum memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi karena masa pidananya masih terlalu pendek atau baru masuk ke dalam rutan.
Satu warga binaan yang langsung bebas berinisial DM atau Darmin, terpidana kasus pencurian dengan hukuman dua tahun penjara. Pada tahun ini, Darmin mendapatkan remisi selama tiga bulan sehingga masa pidananya berakhir bertepatan dengan 17 Agustus.
“Kami berharap emberian remisi dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri, menaati peraturan, dan mengikuti berbagai program pembinaan yang diselenggarakan Rutan Rembang. Dengan demikian, ketika kembali ke tengah masyarakat, warga binaan diharapkan telah mengalami perubahan ke arah yang lebih baik, “ tuturnya.
Sementara itu, DM mengaku sangat senang setelah mendapatkan remisi dan bisa langsung menghirup udara bebas. Ia mengatakan keluarganya selama ini sesekali datang menjenguk selama menjalani masa pidana.
“Setelah bebas rencana saya coba kembali bekerja. Sebelumnya, bekerja di kapal , jadi besok ingin kerja di kapal lagi, “ pungkasnya. (Mif/rd/Kominfo)