Berita
Wabup Hanies Tekankan Validitas Data dan Keamanan IKD untuk Perkuat Pelayanan Publik
- 10 Agustus 2026
- Posted by: rendy
- Category: Berita Pemerintah
Pemerintah Kabupaten Rembang terus memperkuat kualitas pelayanan administrasi kependudukan melalui peningkatan validitas data, transformasi digital, serta penguatan keamanan data masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Bupati Rembang, Mochamad Hanies Cholil Barro’, saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Peningkatan Pelayanan Pendaftaran Penduduk Tahun 2026 yang diselenggarakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Rembang di Gedung Hijau Kompleks Rumah Dinas Wakil Bupati Rembang, Senin (10/8).
Kegiatan bertajuk “Membangun Zona Integritas dalam Pelayanan Adminduk, Mewujudkan Rembang Sejahtera” tersebut diikuti kepala seksi pelayanan kecamatan se-Kabupaten Rembang beserta para admin pelayanan.
Wabup Hanies mengatakan, data kependudukan yang valid merupakan salah satu fondasi penting dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Berbagai program pemerintah, mulai dari pelayanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial hingga perencanaan pembangunan, membutuhkan data kependudukan yang akurat dan mutakhir.
“Pelayanan kepada masyarakat dalam berbagai bidang membutuhkan data kependudukan yang valid. Karena itu, kualitas pelayanan administrasi kependudukan harus terus ditingkatkan agar mampu mendukung berbagai program pembangunan secara tepat sasaran,” ujarnya.
Menurut Hanies, peningkatan kualitas pelayanan adminduk tidak hanya berkaitan dengan kecepatan proses administrasi, tetapi juga menyangkut ketepatan data, kemudahan akses, keamanan informasi, serta kemampuan aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Hanies juga mendorong percepatan transformasi pelayanan administrasi kependudukan melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD). Digitalisasi tersebut dinilai dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses dan memanfaatkan identitas kependudukan dalam berbagai kebutuhan pelayanan.
Namun demikian, ia menekankan bahwa peningkatan penggunaan teknologi harus diimbangi dengan pemahaman mengenai keamanan dan perlindungan data pribadi.
“Sosialisasi aktivasi IKD perlu terus dilakukan. Namun yang tidak kalah penting adalah memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa data kependudukan mereka aman dan terlindungi. Di era digital seperti sekarang, keamanan data menjadi hal yang sangat penting,” kata Hanies.
Ia meminta jajaran pelayanan adminduk tidak hanya mendorong masyarakat untuk melakukan aktivasi IKD, tetapi juga mampu menjelaskan manfaat, mekanisme penggunaan, serta pentingnya menjaga keamanan akun dan data kependudukan.
Selain transformasi digital, Hanies menekankan pentingnya koordinasi antara petugas pelayanan di tingkat kecamatan dengan Dindukcapil. Menurutnya, kecamatan merupakan salah satu garda terdepan yang berinteraksi langsung dengan masyarakat sehingga berbagai kendala pelayanan harus dapat segera dikomunikasikan dan ditindaklanjuti.
“Jika ada kendala, harus bisa segera diselesaikan. Pelayanan kepada masyarakat harus semakin cepat, responsif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi,” tambahnya.
Ia juga mendorong Dindukcapil terus memperkuat pembangunan Zona Integritas sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan yang bersih, transparan, profesional, dan bebas dari praktik pungutan liar.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dindukcapil Kabupaten Rembang, Mutaqin, menjelaskan Rakernis tersebut digelar untuk meningkatkan kapasitas aparatur sekaligus menyamakan persepsi petugas pelayanan dalam menghadapi berbagai perubahan sistem dan inovasi administrasi kependudukan.
“Tujuan kegiatan ini adalah menyamakan persepsi dan meningkatkan kesiapan petugas pelayanan dalam menghadapi berbagai perubahan sistem maupun inovasi pelayanan yang terus berkembang. Yang paling penting dalam pelayanan administrasi kependudukan adalah ketepatan dan validitas data yang didaftarkan,” jelasnya.
Menurut Mutaqin, perkembangan teknologi dalam pelayanan adminduk menuntut aparatur untuk terus meningkatkan kemampuan dan beradaptasi. Namun, digitalisasi tetap harus berjalan seiring dengan penerapan etika birokrasi, keamanan data, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia berharap para kepala seksi pelayanan dan admin kecamatan dapat menjadi perpanjangan tangan Dindukcapil dalam memberikan informasi yang benar kepada masyarakat sekaligus membantu menyelesaikan berbagai persoalan administrasi kependudukan.
Dengan penguatan kapasitas aparatur, validitas data, pemanfaatan IKD, serta pembangunan Zona Integritas, Pemkab Rembang berharap pelayanan administrasi kependudukan semakin mudah, cepat, aman, transparan, dan profesional, sehingga mampu memberikan kepastian dan kemudahan bagi masyarakat hingga tingkat desa. (re/rd/kominfo)