Beredar akun Instagram mengatasnamakan Kantor Imigrasi Bandung. Akun tersebut menawarkan jasa permohonan pembuatan paspor Imigrasi di Bandung dan mengeklaim proses secara legal.
Faktanya, akun Instagram tersebut merupakan penipuan. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung melalui akun Instagram resminya @kantorimigrasibandung, mengklarifikasi bahwa akun yang beredar tersebut merupakan modus penipuan yang mengatasnamakan Kantor Imigrasi Bandung. Permohonan paspor hanya dapat dilakukan melalui aplikasi M-Paspor dan pembayaran hanya melalui kode bayar MPN yang masuk ke kas negara, bukan rekening pribadi. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Kantor Imigrasi Bandung.
This website uses cookies and asks your personal data to enhance your browsing experience. We are committed to protecting your privacy and ensuring your data is handled in compliance with the General Data Protection Regulation (GDPR).