Kampanye
Pemerintah Kabupaten Rembang > Kampanye
KPU Rembang: Jalan Protokol Steril dari Gambar Paslon, Kecuali Reklame Berbayar
04
Okt
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rembang telah menetapkan aturan tegas terkait lokasi dan pemasangan alat peraga kampanye (APK) dalam tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Salah satu aturan yang ditekankan adalah larangan pemasangan APK di jalan protokol. Ketua KPU Rembang, M Ika Iqbal Fahmi, menjelaskan bahwa aturan ini masih sama seperti yang diterapkan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) […]